Ketapang (Portal Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Ketapang menyerahkan hibah rumah ibadah senilai Rp5,75 Miliar.
penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilaksanakan di Kantor Bupati Ketapang, Rabu (26/10/2022).
Wakil Bupati Ketapang Farhan mengatakan, hibah diberikan kepada empat rumah ibadah, diantaranya Masjid Al-Muhajirin, Desa Sungai Pelang, Dusun Kanalisasi, Kecamatan Matan Hilir Selatan Sebesar Rp4.650 miliar.
“Pengurus GPIB “Bethesda” Marau,Desa Suka Karya sebesar Rp750 juta, pengurus Mushalla Miftahul Jannah Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara sebesar Rp200 juta dan Pengurus Surau Al-Hidayah Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan, sebesar Rp150 juta,” papar Farhan.
Menurut Farhan, hibah ini merupakan langkah konkret bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang peduli terhadap pembangunan rumah-rumah ibadah yang ada di Kabupaten Ketapang.
“Karena jika rumah ibadah yang baik akan membuat umat beragama nyaman dalam beribadah,” ucapnya.