Ketapang (Portal Kalbar) – Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menetapkan status siaga kabut asap.
“Melalui atensi bapak Gubernur, Pemerintah Kabupaten Ketapang, kita merespon supaya Kabupaten Ketapang ini ditetapkan sebagai siaga kabut asap, hal ini karena memang potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang masih tinggi intensitasnya,” ucap Martin Rantan, Senin (1/3/2021).
Dia mengatakan, dengan ditetapkannya siaga kabut asap di Kabupaten Ketapang, dapat menjadi referensi pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan dalam hal penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Penanganan kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap tidak dapat ditanggulangi oleh Kabupaten secara mandiri namun harus terintegrasi antara Pemprov dan Pemerintah Pusat,” ujarnya.
“Ini bisa menjadi referensi Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memberikan bantuan. Tetapi kalau kita misalnya tidak ada status siaga kabut asap, tiba-tiba kita minta bantuan, susah. Jadi kita tetapkan dulu, makanya Pemerintah Kabupaten Ketapang menetapkan siaga kabut asap dengan tujuan ini bisa direspon oleh pemerintah pusat,” tutur Martin.
Selain Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sanggau juga menjadi kabupaten yang menetapkan siaga kabut asap di Kalimantan Barat. Martin Rantan berharap Kabupaten Kubu Raya juga segera menetapkan siaga kabut asap, karena memang saat ini Kubu Raya menjadi daerah yang rawan kabut asap akibat Karhutla.
“Harusnya Kubu Raya (juga menetapkan siaga kabut asap) karena di sana banyak gambut juga, jadi mudah-mudahan Bupati Kubu Raya juga segera menetapkan (siaga kabut asap),” pungkasnya. (at)