Penghargaan Opini WTP untuk Pemkab Ketapang

  • Whatsapp

Ketapang (Portal Kalbar) – Kementrian Keuangan Republik Indinesia menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 minimal lima kali berturut-turut di ketapang. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Imik Eko Putro dan diterima langsung Bupati Ketapang, Martin Rantan di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Selasa (2/11/2021).

“Terimakasih yang setinggi-tingginya kami ucapkan kepada Kementerian Keuangan RI melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalbar. Pagi ini telah tiba di Ketapang menyerahkan piagam penghargaan opini WTP atas laporan keuangan Pemkab Ketapang tahun 2020,” ucap Bupati saat menyampaikan kata sambutan ketika acara tersebut berlangsung.

“Hari ini Pemkab Ketapang mendapatkan penghargaan WTP dari Kementerian Keuangan bukan hanya untuk Bupati. Tapi tentu penghargaan ini untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Ketapang. Serta tentu menjadi kebanggaan masyarakat dan daerah Ketapang secara keseluruhan,” lanjutnya.

Bupati mengungkapkan Pemkab Ketapang telah tujuh kali berturut turut menerima opini WTP ini dimulai tahun anggaran 2014. Sesuai ketentuan yang berlaku laporan keuangan Pemkab Ketapang disusun terdiri dari beberapa laporan. Yakni laporan realisasi anggaran, neraca per 31 desember 2020 dan laporan operasional.

Kemudian laporan arus kas, laporan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. “Ketujuh laporan tersebut telah dilakukan audit terinci oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan-red) RI yang berkahir pada Mei 2021 lalu,” kata Bupati.

Ia menjelaskan berkenaan penghargaan yang telah diterima Pemkab Ketapang ini. Menurutnya opini WTP dari BPK RI ini adalah cita-cita, harapan bersama dan tanggungjawab kepada masyarakat Ketapang. Kemudian sebuah prestasi bagi Pemkab Ketapang dan menjadi kewajiban untuk menjalankan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel.

“Capaian ini merupakan perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan. Serta dilakukan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Bupati mengimbaukan dalam rangka memepertahan opini WTP ditahun mendatang. Organisasi perangkat seluruh kepala daerah, khususnya melalui Inspektorat Ketapang selaku koordinator dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI. Agar berupaya untuk melakukan penyelesaian terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan secara maksimal dan berkelanjutan.

“Demikian pula kepada kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah serta kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Ketapang. Agar memprogramkan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi pengelola keuangan daerah yang ada disemua organisasi perngkat daerah,” pesannya.

“Melakukan penyempurnaan atas system pengendalian intern Pemkab Ketapang. Melakukan penyesuaian semua regulasi serta peningkatan system dan aplikasi penyempurnaan yang berkaitan seluruh dengan pengelola keuangan daerah. khususnya dengan telah diberlakukannya peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” sambungnya.

Bupati menambahkan berkaitan dana transfer Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Khususnya dana alokasi khusus (DAK) Fisik dan dana desa tahun anggaran 2021. Diharapkannya agar kepala OPD pengelolanya melakukan upaya dan langkah-langkah maksimal melaksanakan kegiatan dan penyerapan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terakhir, saya tegaskan menjadi kewajiban kita bersama untuk tetap dapat mempertahankan predikat opini WTP ditahun-tahun mendatang. Sejalan dengan itu kami harapkan agar kepala OPD beserta jajarannya dapat mendukung dalam mempertahankan predikat opini WTP ini,” tuturnya.

“Saya berharap kepada seluruh jajaran OPD Ketapang mari kita bekerja sama dengan baik. Sehingga penyajian laporan keuangan daerah transparan dan akuntable. Serta dapat dilaksanakan dan patuh kepada asas aturan yang ada. Marilah kita bekerja dengan mengedepankan integritas, bekerja keras untuk mempertahan opini WTP ini,” tutupnya. (at)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *