Persiapan Pembentukan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang

  • Whatsapp

Ketapang (Portal Kalbar) – Plh. Sekda Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Heronimus Tanam, memimpin Rapat Persiapan Pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang, pada Rabu (16/11/2022) Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Asisten dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan publik yang semakin efektif, efisien dan mudah adalah dambaan semua kalangan masyarakat khususnya di Kabupaten Ketapang.

“Hal ini dalam rangka mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten Ketapang yang pertama yaitu “Mewujudkan Pemerintahan Yang Handal, Bersih, Terpercaya, dan Berwibawa dalam Pelayanan Publik,” ujarnya.

Menurut Tanam, pemerintah perlu meningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, yang juga merupakan salah satu amanah dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

“Penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman menjadi kebutuhan utama masyarakat. Masyarakat harus semakin mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa tujuan dari pelaksanaan mal pelayanan publik itu sendiri yaitu : 1. Mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan, dan; 2. Meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

“Oleh karena itu perlu adanya koordinasi antar Instansi Pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan dan BUMN maupun BUMD serta Swasta dan juga Kementerian/Lembaga yang akan di integrasikan,” ucapnya.

Selanjut ia berharap melalui rapat forum konsultasi publik ini dapat memperoleh kesepakatan bersama agar percepatan mal pelayanan publik di Kabupaten Ketapang dapat segera terealisasikan untuk Melanjutkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *