Ketapang (Portal Kalbar) – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Suherman mengaku, dirinya sudah melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati Ketapang Sejak 17 Februari. Dirinya akan melaksanakan tugas kepala daerah hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dilaksanakan.
“Hari ini, 17 Februari saya sudah melaksanakan tugas Bupati sebagai Plh Bupati,” ujar Suherman, Rabu (17/2/2021) malam.
Sementara masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan Suprapto S berakhir 17 Februari 2021. Rencananya Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih hasil Pilkada 2020 baru akan dilantik pada 25 Februari mendatang.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menentukan jadwal pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada 2020. Sebanyak kurang lebih 170-an kepala daerah rencananya akan dilantik pada 26 Februari 2021 secara virtual. (at)