KETAPANG (Portal kalbar) -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang, terpaksa membatalkan program jemput bola terhadap pelayanan pembuatan administrasi kependudukan di Kecamatan Simpang Hulu, hal ini disebabkan tingginya angka warga positif covid-19 di Kecamatan Simpang Hulu, yang mencapai 27 orang.
Diungkapkan Kepala Disdukcapil Ketapang, Mansen, dibatalkannya program jemput bola tersebut setelah dirinya mendapatkan informasi dari Kepala Puskesmas dan tokoh masyarakat Simpang Hulu, bahwa angka positif covid-19 meningkat disana.
“Awalnya saya beserta 7 staf memang berwacana mau melakukan pelayanan jemput bola ini di Simpang Hulu, namun setelah adanya kabar ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 saya memerintahkan 5 staf saya yang mengikuti rombongan untuk berbalik arah dan tidak melanjutkan perjalanan ke Simpang Hulu. Sedangkan saya bersama seorang staf tetap melanjutkan perjalanan untuk menyapa masyarakat Simpang Hulu serta memberi penjelasan terhadap pembatalan pelayanan,” ungkap Mansen, Senin (19/4/2021).
Padahal sebelumnya, pihak Disdukcapil Ketapang merencanakan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP- EL), akta Kelahiran, akta Perkawinan, akta Kematian, dan cetak KTP-EL yang semua jadi ditempat, di Kecamatan Simpang Hulu, yang dimulai pada 19 April 2021. (alq)