Ketapang (Portal Kalbar) – Sekda Ketapang Alexander Wilyo, beserta jajaran hadiri rapat pansus (panitia khusus) pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) bupati TA. 2022 di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Ketapang pada Senin, (10/4/2023).
Untuk diketahui, pansus LKPJ ini mempunyai tugas dan fungsi melakukan pembahasan LKPJ Bupati Ketapang T.A. 2022 sesuai jadwal yang telah ditentukan, membuat kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang kemudian ditetapkan oleh keputusan DPRD guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Selain itu, juga melakukan konsultasi dengan instansi terkait, menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan materi pembahasan, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Singkatnya, tugas dari pansus adalah melakukan pembahasan terkait masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Adapun rapat pansus pada kali ini diketuai oleh H. Abdul Sani, wakil ketua/anggota Achmad Sholeh, sekretaris/anggota Gusmani, Akim, Irawan, Mohtar dan Sukardi.