Ketapang (Portal Kalbar) – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, didampingi Asisten Sekda bidang Perekonomian dan pembangunan (Asisten . II) Marwan Noor dan Asisten Sekda bidang Administrasi dan Umum (Asisten. III) Heronimus Tanam, memimpin rapat Percepatan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang “Bangunan Gedung”, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Ketapang, pada Jumat (03/09/2021). Rapat tersebut diikuti oleh para Kepala Bagian dan Kepala Dinas teknis. (r)