Rapat Percepatan Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung

  • Whatsapp

Ketapang (Portal Kalbar) – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, didampingi Asisten Sekda bidang Perekonomian dan pembangunan (Asisten . II) Marwan Noor dan Asisten Sekda  bidang Administrasi dan Umum (Asisten. III)  Heronimus Tanam,  memimpin rapat Percepatan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang “Bangunan Gedung”,  bertempat di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Ketapang, pada Jumat (03/09/2021). Rapat tersebut diikuti oleh para Kepala Bagian dan Kepala Dinas teknis. (r)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *