Ketapang (Portal Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar ritual adat Dayak sebagai tanda dimulainya acara Napak Tilas, di tugu perdamaian, persimpangan Jalan A.Yani dan Jalan Merdeka, Sabtu (21/10/2023).
Kapolda Kalbar, Irjen. Pol Pipit Rismanto yang ikut menghadiri acara tersebut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan Napak Tilas ini. Jenderal bintang dua itu menilai kegiatan ini merupakan momentum untuk mengingat kembali para pejuang dan leluhur yang telah berjasa.
“Mari kita berikan penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya dengan selalu menjaga warisannya yang ada di Kabupaten Ketapang tercinta ini,” ujarnya.
Menurutnya, Tugu Tolak Bala atau Tugu Perdamaian memiliki makna yang sangat mendalam bagi masyarakat Kabupaten Ketapang, tugu ini merupakan sebuah lambang persatuan dan keberagaman serta semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan konflik.
“Tugu ini dibangun pada tahun 2001 dimana pada tahun tersebut di kabupaten-kabupaten lain terjadi gejolak atau kerusuhan antar suku, ras maupun agama, namun di Kabupaten Ketapang pada saat itu dalam situasi aman dan kondusif,” terang Kapolda.
Kapolda berharap dengan adanya ritual ini dapat mengajarkan generasi muda tentang pentingnya menjaga perdamaian, menghormati perbedaan dan membangun harmoni di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi momen yang tepat untuk memperkuat kemitraan antara kepolisian, masyarakat dan pemangku adat dalam menjaga dan membangun kerukunan di Kabupaten Ketapang,” harapnya.
Kapolda mengajak masyarakat khususnya generasi muda Kabupaten Ketapang untuk menghormati dan melestarikan warisan budaya, selain itu juga membuka diri terhadap perubahan dan perkembangan zaman.
“Kita harus memastikan bahwa generasi muda kita mengetahui dan menghargai kekayaan budaya kita, serta mampu mengambil peran dalam menjaga tradisi adat ini untuk masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Dalam kegiatan prosesi adat tersebut juga dilaksanakan penandatangan Prasasti Revitalisasi Kawasan Tugu Tolak Bala dan Monumen Panca Karya Ketapang. (**/At)