Ketapang (Portal Kalbar) – Mewakili Bupati Ketapang Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Edi Radiansyah, membuka Pelatihan Mitigasi Bencana Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Kabupaten Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Ketapang tahun 2022, Rabu (10/08/2022) bertempat di Pendopo Bupati Ketapang.
Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan dan peningkatan, pengetahuan serta keterampilan Satgas Linmas dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas sehingga mampu tanggap, cepat dan tepat dalam rangka preventiv menghadapi bencana serta mengoptimalkan tugas dan fungsi Satgas Linmas ditengah masyarakat pada situasi pendemi Covid-19.
Selain itu, Satgas Linmas diharapkan mampu melakukan pendekatan secara persuasif, edukatif dan patisipatif, sehingga keberadaan Satgas Linmas sungguh sangat dirasakan masyarakat.
Asisten 1 Setda dalam sambutanya menyampaikan bahwa satuan tugas perlindungan masyarakat yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Ketapang Nomor : 715 Satpol PP-Linmas 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Kabupaten Ketapang tanggal 26 Nopember 2021 yang selanjutnya disebut Satuan Tugas Linmas.
“Satgas Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat bencana serta ikut memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta perlindungan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu ia juga berpesan agar peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh.
“Saya harap apa yang disampaikan oleh narasumber dapat dicerna dan dipahami sebagai bekal nanti di lapangan,” pungkasnya