Ketapang (Portal Kalbar) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang berencana akan melakukan penyekatan jalan pada malam tahun baru. Hal ini dilakukan guna menghindari keramaian yang memicu terjadinya klaster baru Covid-19.
“Polres Ketapang sudah merencanakan adanya penyekatan jalan untuk wilayah jembatan Pawan I, Pawan II dan Pawan V,” ujar Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Andhika Deski, baru-baru ini.
Pihaknya juga berencana akan melakukan pengecekan dengan Aplikasi Pedulilindungi kepada warga yang akan masuk di Kota Ketapang.
“Bagi masyarakat yang belum vaksin tidak akan diberikan akses untuk masuk ke wilayah ke Kota Ketapang, kecuali darurat,” katanya.
Pihak kepolisan melarang arak-arakan serta acara tahun baru yang menimbulkan kerumunan.
“Kita himbau untuk tidak keluar pada saat malam tahun baru, tidak merayakan perayaan natal dan tahun baru yang berlebihan,” pesannya. (at)