Ketapang (Portal Kalbar) – Sekda Ketapang Alexander Wilyo, menyampaikan kebijakan daerah terkait penerimaan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mana Pemda Ketapang sedang mengupayakan untuk memenuhi kekurangan kebutuhan PPPK dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan, khususnya kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan serta beberapa formasi umum.
Hal ini disampaikan Sekda saat memimpin langsung Rapat Seleksi Administrasi Aparatur Sipil Negara PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2022, pada Rabu (09/11/2022) bertempat di Ruang Rapat Bupati Ketapang.
“Oleh karena itu didalam penerimaan tenaga PPPK tahun 2022 ini nantinya tercermin kebutuhan untuk memenuhi kewajiban penyelenggara urusan dasar,” lanjut Sekda.
Sekda mengatakan bahwa Pemda Ketapang menginginkan urusan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Ketapang semakin baik.
“Formasi untuk kebutuhan tenaga pendidikan masih mendominasi, yakni di angka sekitar 60 sampai 70%, disusul oleh kesehatan, dan sisanya diisi oleh formasi umum,” jelasnya.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan kepada para pelamar agar tidak menyepelekan urusan administrasi.
“Saya harap pelamar bisa serius dalam urusan administrasi sebab berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, banyak dari para pelamar yang tidak lulus di tahap administrasi,” tandasnya.