Ketapang (Portal Kalbar) – Banjir di Ketapang masih menerjang sejumlah wilayah. Selain merendam permukiman warga, banjir juga merendam fasilitas umum dan infrastruktur jalan dan jembatan. Salah satunya ruas jalan nasional di Kecamatan Nanga Tayap.
Banjir yang merendam jalan nasional, tepatnya ruas Nanga Tayap-Sungai Kelik, mengganggu transportasi. Banyak kendaraan tidak bisa melintas dan harus berputar arah menggunakan jalur lain dan tentunya menempuh jarak yang lebih jauh.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, menggelar rapat dengan instansi dan pihak swasta, pada Rabu (19/10). Rapat yang digelar di Kantor Bupati Ketapang tersebut untuk menanggulangi jalan yang tergenang banjir tersebut.
“Rapat koordinasi dan evaluasi ini sebagai langkah penanganan tanggap siaga banjir yang terjadi di jalan dan jembatan pada ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik. Ini merupakan kerja sama program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan,” kata Alex.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Di antaranya Camat Nanga Tayap ditunjuk sebagai koordinator lapangan dibantu Kepala Desa Nanga Tayap, Kepala Desa Lembah Hijau I, Kepala Desa Lembah Hijau II, dan Kepala Desa Sungai Kelik serta Forum Peduli Infrastruktur Nanga Tayap.
Beberapa perusahaan ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan berupa penimbunan dan pemeliharaan jalan dengan komposisi tanah laterit dan batu sesuai hasil rapat teknis dan survei. Beberapa perusahaan yang ditunjuk yaitu, PT. Sepanjang Inti Surya Mulia, PT. Suka Jaya Makmur, PT. Agro Lestari Mandiri, PT. Ladang Sawit Mas, PT. Mantap Andalan Unggul dan PT. Lestari Gemilang Intisawit.
Survey teknis penentuan titik prioritas penanganan dilaksanakan pada Kamis (20/10). “Target waktu penyelesaian pekerjaan disepakati paling lambat 31 Oktober 2022,” ungkap Sekda Ketapang, Alexander Wilyo.
Dia menjelaskan, hasil dari rapat tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan terjun langsung ke lapangan. “Hasil dari rapat ini dijasikan sebagai komitmen dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, karena ini disepakati oleh seluruh peserta rapat berdasarkan daftar hadir,” pungkasnya.