Ketapang (Portal Kalbar) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang melakukan launching gerakan penanaman 1 juta pohon di lingkup Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kamis (16/3/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai upacara memperingati memperingati Hari Bakti Rimbawan Tahun 2023 di Kantor Bupati Ketapang yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Alexander Wilyo.
Penanaman 1 juta pohon di lingkup Pemda Ketapang terutama di Daerah Aliran Sungai (DAS), lahan kritis merupakan gagasan yang dibuat Sekda Ketapang dalam upaya untuk menanggulangi bencana banjir yang terjadi hampir di semua wilayah khususnya di Ketapang tahun 2022 lalu.
“Launching penanaman 1 juta pohon merupakan upaya komprehensif kita terkait penanganan bencana banjir yang melanda Kabupaten Ketapang, serta dengan merestorasi seluruh daerah aliran sungai, harapan kita dapat meminimalisir terjadi banjir,” katanya usai launching.
Sekda menilai, fenomena banjir yang melanda beberapa Kecamatan di perhuluan Ketapang pada 2022 silam bahkan juga terjadinya rob di Kota Ketapang tentunya harus menjadi pembelajaran bagi kita bersama, dengan melakukan upaya-upaya yang bersifat komprehensif bukan hanya sekedar bertanggap darurat setiap tahunnya.
“Karena banjir terjadi tidak hanya karena curah hujan tinggi tapi karena kurangnya serapan air serta terjadinya pendangkalan sungai pada seluruh DAS yang ada, makanya gerakan
penanaman 1 juta pohon ini sebagai cara kita
memulihkan catchment area atau daerah tangkapan air melalui penanaman pohon disepanjang DAS,” tuturnya.
Sekda melanjutkan, gerakan penanaman 1 juta pohon juga dilakukan berkelanjutan yang didukung penuh Bupati Ketapang melalui Surat Edaran Bupati Ketapang nomor 8 Tahun 2023.
Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya, Pimpinan DPRD, Kapolres, Kajari, Dandim, Camat se Kabupaten Ketapang, Kepala Instansi, Lembaga Vertikal se Kabupaten Ketapang, Pimpinan BUMN dan BUMD se Kabupaten ketapang, Lurah, Kepala Desa se Kabupaten Ketapang, Ketua Ormas Keagamaan, Kebudayaan, Perhimpunan, Paguyuban, Lembaga Adat Budaya, Komunitas dan Ormas se Kabupaten Ketapang, Ketua Ikatan Alumni, Ketua yayasan, Mahasiswa dan Pelajar se Kabupaten Ketapang, TokohAgama, TokohMasyarakat hingga seluruh perusahaan perkebunan, pertambangan dan hutan tanam industri (HTI).
Sekda menambahkan, dalam surat edaran tersebut disampaikan beberapa hal diantaranya mengenai Rehabilitasi dan Restorasi Ekosistem di Kabupaten Ketapang merupakan tanggung jawab bersama dan dapat dilakukan dalam bentuk gerakan masal aksi penanaman pohon pada kawasan-kawasan tertentu.
“Lalu melakukan langkah-langkah koordinasi dalam hal pemetaan lahan khususnya lahan-lahan kritis, lahan bekas kebakaran, dan lahan tumbuh sekitar daerah aliran sungai, merencanakan dan melaksanakan Penanaman Satu Juta Pohon yang dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder sampai pada tingkat pelajar dan mahasiswa,” paparnya.
Kemudian, lanjut Sekda, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Ketapang yang diminta untuk meneruskan informasikan pada jajarannya untuk melaksanakan gerakan dan sosialisasi Penanaman Satu Juta Pohon.
“Serta mengagendakan aksi Penanaman Satu Juta Pohon dalam setiap rangkaian acara Hari Besar Keagamaan dan Nasional, acara adat, peresmian, launching, kunjungan kerja, dan acara penting lainnya, penanaman Satu Juta Pohon dijadikan agenda rutin secara bertahap setiap triwulan dan berkesinambungan, sebagai bentuk menjaga kelestarian lingkungan dan menyampaikan laporan dan dokumentasi aksi penanaman, pemeliharaan yang telah dilakukan, dan rencana aksi yang akan dilaksanakan kepada Bupati Ketapang cq. Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda, paling lambat Tanggal 29 Maret 2023,” terangnya.
Untuk itu, Sekda juga meminta agar seluruh pihak dapat melaksanakan surat edaran Bupati Ketapang khususnya melaksanakan penanaman pohon dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.
“Mari menanam, selamatkan alam bumi tanah arai untuk anak cucu kita atau mari menanam pohon, selamatkan dan jaga alam bumi tanah air untuk anak cucu kita,” ajaknya.
Untuk diketahui kegiatan tersebut dihadiri Danlanal, pihak Polres Ketapang, Kodim 1203, Kejaksaan Negeri Ketapang, Pengadilan Negeri, Kepala TNGP, Kepala Instansi Vertikal dibawah Kemenhut-LH, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinastanakbun, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ikahut Untan, Rimbawan dan lainnya.