Ketapang (Portal Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggagas tiga kabupaten baru. Kabupaten tersebut yakni Kabupaten Hulu Aik, Kabupaten Matan Hulu dan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, Kabupaten Hulu Aik terdiri dari lima kecamatan, yaitu Kecamatan Simpang Hulu, Simpang Dua, Sungai Laur, Hulu Sungai dan Kecamatan Sandai.
“Dengan rencana ibu kota kabupatennya yang kita usulkan yakni di Desa Randau, Kecamatan Sandai,” jelasnya usai rapat terbuka dan peluncuran Kota Angropolitan di Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Sabtu (6/8/2022) siang.
Alex memaparkan, Kabupaten Matan Hulu, yang terdiri dari Kecamatan Nanga Tayap, Tumbang Titi, Pemahan, Sungai Melayu Rayak dan Kecamatan Jelai Hulu. rencana ibu kota kabupatennya di Tumbang Titi.
“Yang ketiga Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, yang terdiri dari Kecamatan Kendawangan, Air Upas, Manis Mata, Marau dan Kecamatan Singkup,” ungkapnya.
Sementara lima kecamatan lainnya, yang terdiri dari Kecamatan Matan Hilir Selatan, Benua Kayong, Delta Pawan, Muara Pawan dan Kecamatan Matan Hilir Utara, merupakan kecamatan induk akan tetap menjadi Kabupaten Ketapang.
“Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan pemerintahan serta pembinaan terhadap masyarakat,” ujar Alex.
Alex menambahkan, luas Kabupaten Ketapang 31.588 kilometer persegi, menjadikan Ketapang sebagai kabupaten terluas se-Kalbar dan nomor tiga se-Indonesia.
“Untuk itu pembentukan DOB ini akan memperpendek rentang kendali,” ucapnya.
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang itu melanjutkan, sesuai grand desain yang telah dilakukan kajian oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Ketapang ini nantinya dalam jangka panjang akan dibentuk provinsi Tanjungpura yang akan bergabung dengan Kabupaten Kayong Utara.
“Setelah itu nanti terbentuk, kita bisa bergabung dengan Kayong Utara sehingga bisa mewujudkan provinsi Tanjungpura baru. Saya kira ini gagasan ke depan dan tidak hanya ide tapi kita sudah action,” tegasnya.
Dia berharap, dalam tahun ini pihaknya bisa merampungkan persyaratan administratif. Sehingga bisa disampaikan langsung ke DPRD.
“Beda dengan sebelumnya. Proses pembentukan DOB ini akan langsung diproses oleh pemerintah daerah bukan oleh masyarakat. Karena agar tidak ada konflik kepentingan perbuatan ibu kota daerah,” ujarnya.
Pada acara rapat terbuka tersebut juga digelar deklarasi dukungan terhadap pembentukan tiga DOB ini oleh 5 kecamatan induk, yang diwakili oleh masing-masing camat.