Ketapang (Portal Kalbar) – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ketapang, Selasa (12/7). Rapat tersebut membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, didamping Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mathoji, dan Jamhuri Amir. Sementara TAPD Kabupaten Ketapang dipimpin langsung oleh Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, dengan membawa sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Pada rapat tersebut badan anggaran membahas penetapan anggaran yang dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan mengagendakan sesuai dengan perundang-undangan. Hal tersebut mempedomani untuk melakukan penyesuaian arahan kebijakan oleh Pemerintah Pusat untuk kebijakan umum pada APBN.
Sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo, pada tahun anggaran tahun 2023 nanti, pemerintah daerah memfokuskan bagaimana arus APBN bisa terkoneksi dengan APBD pemerintah daerah. Pembangunan-pembangunan nasional dan daerah diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bagaimana upaya kita melalui APBN dan APBD ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri pasca kita mengalami dampak dari pandemi Covid-19. Bagaimana belanja belanja negara dapat dilaksanakan lebih efisien juga harus selaras dan sinkron dengan kebijakan di daerah,” ungkap Sekda Ketapang, Alexander Wilyo.
Sementara DPRD Ketapang mengapresiasi TAPD Ketapang Ketapang, karena mekanisme komunikasi dan pembahasan dilaksanakan transparan dan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.