Siap-siap, Pegawai Tak Hadir Apel Pagi Senin akan Disanksi

  • Whatsapp

Ketapang (Portal Kalbar) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo mewajibkan bagi seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN mengikuti apel pagi setiap hari Senin..

Dia menegaskan akan memberikan tindakan atau hukuman kepada pegawai yang tidak hadir pada apel.

“Minggu depan yang tidak hadir saya akan tunggu satu jam saat apel pagi, kalau memang tidak hadir akan saya berikan tindakan,” tegas Alex saat memimpin Apel Pagi di lingkungan Setda Kabupaten Ketapang di Halaman Kantor Bupati, Senin, (10/1/2022).

Menurutnya, tujuan utama apel pagi ini adalah untuk pengecekan seluruh personil, baik pegawai PNS maupun pegawai non PNS dengan didahului laporan dari setiap pegawai yang hadir dan tidak hadir.

Pada kesempatan tersebut, Alex juga menyampaikan, kalau dirinya akan memberikan reward atau penghargaan kepada pegawai yang memiliki kinerja baik.

“Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan aturan dan ketentuan yang telah dibuat pemerintah daerah,” pesannya.

Selain itu Alex juga menekankan, agar para ASN Pemda Ketapang agar lebih teliti dalam pengetikan surat atau dokumen, sesuai dengan tata naskah yang ada.

“Saya akan kembalikan surat atau dokumen yang tidak benar, karena ini akan berdampak luas dan mencerminkan harga diri pemerintah daerah,” ujarnya.(at)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *