Ketapang (Portal Kalbar) – Bupati Ketapang Martin Rantan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 tahun 2023. Surat Edaran itu ditekan Martin pada 28 Januari 2023.
Surat Edaran itu terkait tentang pemasangan spanduk dan umbul-umbul dalam rangka memeriahkan hari jadi Ketapang yang ke 605 tahun 2023. Ini ditujukan kepada kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal dan pimpinan BUMN, BUMD, Kadin, Perhotelan dan perusahaan di wilayah Kabupaten Ketapang.
“Memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk dan baliho peringatan hari jadi Ketapang ke 605 tahun 2023 di masing-masing kantor/instansi mulai tanggal 1 Maret,” demikian bunyi point 1 surat edaran tersebut.
Sementara point kedua, mewajibkan seluruh pejabat, staf, karyawan di lingkungan masing-masing untuk menggunakan pakai adat khas daerah pada puncak acara hari jadi Ketapang ke-605 pada tanggal 11 Maret 2023.
Adapun tema besar pada momentum HUT ke 605 Ketapang pada tahun 2023 ini adalah satu tekad bersatu untuk Ketapang maju masyarakat sejahtera.