Ketapang (Portal Kalbar) – Wakil Bupati Ketapang Farhan mengatakan, PT Alas Kusuma telah menyerahkan jalan Sungai Kelik – Nanga Tayap sepanjang 25 kilometer kepada pemerintah.
“Itu sudah diserahkan pada Pemerintah Kabupaten Ketapang, pada bulan yang lalu Pemerintah Kabupaten Ketapang juga telah menyerahkan aset itu kepada pihak Balai Jalan Nasional Kalimantan Barat,” papar Farhan, Kamis (4/11/2021).
Ia menargetkan pembangunan jalan tersebut dapat dilaksanakan pada tahun 2022 yang dianggarkan melalui APBN.
“Secara admistrasi sudah clear, tinggal action saja di lapangan, dengan penganggaran. Kita berharap 2022 sudah dimulai, lebih cepat lebih bagus, jadi enak nanti kita lewat darat kalau ke Pontianak,” sebut mantan Sekda Kabupaten Ketapang tersebut.
Farhan menambahkan, Pemerintah Kabupaten Ketapang memiliki kesepakatan dengan PT Alas Kusuma. Pihak perusahaan tetap dapat menggunakan jalan tersebut.
“Dengan catatan kendaraan mereka kosong, tidak ada muatan, tapi ketika membaga loging, mereka harus menggunakan jalan lain, karena jalur itu dibagi dua, satu jalan nasional satunya lagi jalan HPH,” pungkasnya. (at)