Ketapang (Portal Kalbar) – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ketapang melalui
Sekda Ketapang Alexander Wilyo menyerahkan bantuan pakan ikan kepada kelompok pembudidaya ikan dan pelaku individu budi daya ikan di Kabupaten Ketapang.
Alexander Wilyo berharap, melalui bantuan pakan ikan ini dapat mengendalikan dampak inflasi di Kabupaten Ketapang, sekaligus dapat membantu peningkatan pendapatan bagi pelaku usaha budi daya perikanan.
“Pemberian bantuan dilakukan secara selektif, baik individu maupun kelompok pelaku usaha budi daya ikan khususnya yang masih aktif dan secara ekonomi berada level menengah ke bawah serta memiliki legalitas,” ungkapnya.
Alex melanjutkan, bantuan pakan ini dialokasikan melalui APBD perubahan tahun anggaran 2022 sebagai tindak lanjut dari regulasi pemerintah melalui peraturan menteri keuangan Nomo 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang sangat peduli terhadap kesulitan masyarakat termasuk dalam hal ini pelaku usaha budi daya perikanan,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Heryandi menjelaskan, kegiatan penyerahan pakan ikan ini untuk membantu pelaku usaha budi daya perikanan baik individu maupun kelompok yang secara ekonomi terdampak kenaikan inflasi dengan mengutamakan usaha yang memiliki legalitas, NIB dan Akte Notaris.
“Sasaran kegiatan ini diperuntukan bagi pelaku usaha budi daya perikanan berjumlah 28 pembudi daya ikan yang terdiri dari 19 pembudi daya individu dan 9 Pokdakan atau Kelompok Pembudidaya Ikan,” tuturnya.