Ketapang (Portal Kalbar) – Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si menerima Audiensi Keanggotaan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang, pada Selasa (31/01/2023) bertempat di ruang Rapat Wakil Bupati Ketapang.
KPPAD sendiri ialah lembaga Negara Independen yang melakukan pengawasan terhadap perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Farhan dalam kesempatan tersebut berharap agar KPPAD tidak hanya eksis akan tetapi juga harus kritis dan bekerja secara maksimal.
“Saya meminta kepada pengurus KPPAD agar bekerjasama dengan instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat lainnya terkait pengawasan dan perlindungan anak ini,” ujar Farhan.
Selain itu Farhan juga berharap KPPAD Ketapang agar terus mengsosialisasikan kepada masyarakat melalui media, maupun kegiatan apapun terkait perlindungan anak.
“Jadi ini yang harus diatasi, bagaimana KPPAD harus memberikan sosialisasi dimasyarakat, sekolah-sekolah, pondok pesantren dan lainnya terkait dengan pengawasan perlindungan anak di Kabupaten Ketapang,” harapnya.