Kayong Utara (Portal Kalbar) – Wakil Bupati Kayong Utara (Wabup KKU) Effendi Ahmad mengukuhkan Pengurus Masjid Agung Oesman Al-Khair periode 2022-2027 di Masjid Oesman Al-Khair, Selasa malam (15/2/2022).
Pada kesempatan ini Wabup Effendi mengharapkan agar kepengerusan Masjid Oesman Al-Khair yang dikukuhkannya tersebut dapat membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pengelolaan masjid yang sesuai standar masjid agung.
“Saya berharap kepada kepengurusan yang baru saja dikukuhkan agar dapat membuat satu SOP, yang mana standar SOP masjid ini benar-benar dikelola dengan standar masjid agung,” ujar Wabup Effendi.
Kepengurusan ini dimulai dari imam, hatib, muazin serta tempat wudhunya juga harus berstandar masjid agung, mengingat Masjid Oesman Al-Khair ini merupakan masjid level kabupaten.
“Jangan sampai masjid agung dikelola dengan cara biasa-biasa saja,” ujar Wabup Effendi.
Ia pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada para penggagas sekaligus pendiri Masjid Oesman Al-Kahir, Oesman Sapta Odang (OSO) dan Hildi Hamid yang telah berjasa dalam pembangunan masjid tersebut.
“Dalam kesempatan ini, kita perlu bersyukur kepada Allah SWT dan para pejuang-pejuang pendiri Masjid Agung Oesman Al-Khair ini telah meletakan dasar pertama untuk membangun masjid yang sangat luar biasa ini,” paparnya.
Katanya, sebagai generasi penerus hanya bagaimana menjaga serta merawat masjid ini agar tetap kokoh dan yang terutama dalam hal kemakmuran masjid sehingga Masjid Agung Oesman Al-Khair ini benar-benar dicintai oleh masyarakat dan menjadi destinasi wisata di Kalimantan Barat sehingga orang-orang luar akan mengunjungi masjid ini,” pungkasnya.