Kayong Utara (Portal Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru bertempat di aula istana rakyat, Sukadana, Selasa (05/04/2022).
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad serta dihadiri Sekretaris Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta PPPK di lingkungan Pemkab Kayong Utara.
Wabup Effendi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada tujuh belas PPPK non guru yang telah menerima SK. Dia berharap para pegawai yang telah lulus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal.
Saya minta kepada PPPK yang menerima SK, untuk dapat bekerja dengan lebih baik, bersemangat, dan bertanggung jawab sesuai dengan instansinya masing-masing. Tunjukan kinerja terbaik, karena saudara sekalian adalah orang-orang terbaik,” pesannya.
Wabup Effendi juga berpesan agar tetap mematuhi dan mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada. Kemudian tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi di lingkungan Pemkab Kayong Utara.
Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” ujarnya.