Pontianak (Portal Kalbar) – Wakil Bupati Ketapang Farhan nenghadiri rapat koordinasi khusus (Rakorsus) pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (1/3/2023).
“Saya didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Ketapang,” ujar Farhan.
Gubernur Kalbar Sutarmidji memberikan arahan pada rapat tersebut. Satu diantara yang ditegaskannya adalah terkait penegakan
hukum atau sanksi administratif. Midji menilai upaya tersebut dinilai paling efektif dalam mencegah Karhutla.
“Kalau saya lihat dari data-data, yang paling baik waktu itu adalah penegakan hukum,” ucap mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu.
Midji mengungkit kasus Karhutla tahun 2019. Pada masa itu menjadi kasus terbesar sejak empat tahun terakhir ini.
“Tahun 2019 itu sangat tinggi, terjadi di perkebunan semua, hampir semua di perkebunan, begitu kita beri sanksi ini, sanksi itu, sampai pada pencabutan izin ke pengadilan, tahun 2020 berhenti, tidak ada ditemukan di perkebunan, dan kasus Karhutla terus menurun,” ucapnya.