Ketapang (Portal Kalbar) – Wakil Bupati Farhan secara resmi menyerahkan tanah hibah milik Pemerintah Kabupaten Ketapang kepada Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Jemaat Ebenhaezer, Senin (25/11/2024).
Prosesi serah terima berlangsung di GPIB Jemaat Ebenhaezer, Kecamatan Delta Pawan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang mewakili Bupati Ketapang menyampaikan bahwa hibah ini
adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana keagamaan untuk menciptakan masyarakat yang
rukun dan harmonis.
“Hibah ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan jemaat dalam melaksanakan ibadah serta memperkuat nilai-nilai moral dan sosial di tengah masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Tanah hibah yang diserahkan memiliki luas lebih dari satu hektare dan akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah ibadah GPIB Jemaat
Ebenhaezer. Sebagai bagian dari kerja sama ini, GPIB juga menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan yang akan dimanfaatkan oleh Pemkab
Ketapang untuk mendukung penataan kawasan Kota Ketapang.