Ketapang (Portal Kalbar) – Wakil Ketua DPRD Abdul Samad ingin meluruskan pemberitaan formasi PPPK yang disampaikan Pj Bupati Kayong Utara Romi Wijaya beberapa waktu lalu.
Menurut Samad didapatnya kuota 1.419 PPPK yang terdiri dari 270 formasi CPNS bukanlah proses yang instan. Diakui Samad, sejak beberapa tahun terakhir, ia berserta rekan – rekan DPRD dan pihak pemerintah daerah di era Bupati Citra Duani sudah menyampaikan kekurangan pegawai ke KemenPANRB.
“Yang disampaikan Pj Bupati kemarin dibeberapa media kurang lengkap saja. Barang ini tidak instan kita dapat. Ada proses panjang yang kita lalui. Waktu kita mengusulkan tenaga honorer bisa menjadi PPPK itu dihadiri langsung Jumadi BPKSDM, Bupati Citra Duani, dan anggota – anggota DPRD lainnya,” ungkap Samad, Jumat (22/3/2024)
Proses ini diakuinya perlu disampaikan dengan utuh, agar masyarakat tidak beranggapan bahwa DPRD tidak berbuat apa – apa. Bagi pihak – pihak yang menjabat saat ini tentu dapat dengan bijak menyampaikan capaian ini secara utuh ke masyarakat.
“Ini kerja bersama, bukan hanya satu orang saja. Biar masyarakat paham siapa yang berbuat. Jangan tau pas panen saja, prosesnya juga harus tau,” ucapnya. (Uzi)